Jumat, 15 Maret 2013

Daftar Sekolah Ikatan Dinas Setingkat Perguruan Tinggi

DAFTAR sekolah ikatan dinas di Indonesia, antara lain:

1. Departemen Dalam Negeri (IPDN), Jalan Raya Jatinangor 20, Sumedang, Jawa Barat, website http://ipdn.ac.id.

2.  Departemen Keuangan , Sekolah Tinggi AKuntansi Negara (STAN), Jalan Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang, website www.stan.ac.id.

3. Badan Meteorologi Nasional (BMG), Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG), Jalan Perhubungan I No 5, Komplek Metro, Pondok Betung, Bintaro, Tangerang, website www.amg.ac.id.

4. Sekolah Tinggi Transportasi Darat Jawa Barat, jalan Raya Setu Km 3,5 Cibuntu, Cibitung, Bekasi, Jawa barat, website www.sttd.wetpaint.com.

5. Badan Pusat Statistik (BPS), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Jalan Otto Iskandardinata No 64C, Jakarta Timur, website www.stis.ac.id.

6. Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Jalan AUP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, website www.stp.dkp.go.id.

7. Akademi Kimia Analis Jawa Barat, Jalan Ir H Juanda 7, Bogor, website www.aka.ac.id.

8. Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Jalan Dr Setiabudi 186, Bandung, website www.stp-bandung.ac.id.

9. Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug Banten, Jalan Raya PLP Curug, Tangerang, website http://www.stpicurug.ac.id.

10. Akademi Pimpinan Perusahaan Jakarta, Jalan Timbul 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, website www.app-jakarta.ac.id.

11. Akademi Ilmu Pemasyarakatan Jakarta, Jalan Raya Gandul Cinere, Jakarta selatan, website www.pdat.co.id.

12. Politeknik Kesehatan DEPKES Surabaya, Jalan Pucang Jajar Tengah 56, Surabaya, website www.poltekkesdepkes-sby.ac.id.

13. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, Jalan Tata Bumi 5, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta, website www.stpn.ac.id.

14. Sekolah Tinggi Manajemen Industri Jakarta, Jalan Letjen Suprapto 26, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, website www.pdat.co.id.

15. Sekolah Tingi Kesejahtraan Sosial Jawa Barat, Jalan H Juanda 367, Bandung, website www.stks.ac-id.net.

16. Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Jawa Barat, Jalan Jakarta No 31, Bandung, website www.stttekstil.ac.id.

17. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi, Jalan Cimandiri 34-38, Bandung, website www.lan.go.id.


SHINEE





Laporan Praktikum Kimia Titrasi Asam Basa

 


PRAKTIKUM KIMIA
I. Judul
Titrasi Asam Kuat dengan Basa Kuat.

II. Tujuan
Mengetahui kemolaran larutan HCl dengan menggunakan larutan basa kuat.

III. Dasar Teori
Titrasi merupakan suatu metode untuk menentukan kadar suatu zat dengan menggunakan zat lain yang sudah diketahui konsentrasinya. Titrasi asam-basa adalah titrasi yang yang melibatkan asam maupun basa sebagai titer (zat yang telah diketahui konsentrasinya) maupun titrant (zat yang akan ditentukan kadarnya) dan berdasarkan reaksi penetralan asam-basa. Kadar larutan asam ditentukan dengan menggunakan larutan basa yang telah diketahui kadarnya, dan sebaliknya, kadar larutan basa dapat diketahui dengan menggunakan larutan asam yang diketahui kadarnya. Titik ekivalen yaitu pH pada saat asam dan basa (titrant dan titer) tepat ekivalen atau secara stoikiometri tepat habis bereaksi.
Ada dua cara umum untuk mengetahui titik ekivalen pada titrasi asam basa:
1. Memakai pH meter.
2. Memakai indikator asam basa. Indikator ditambahkan pada titrant sebelum proses titrasi dilakukan. Indikator ini akan berubah warna ketika titik ekivalen terjadi, dan pada saat itulah titrasi dihentikan.
Titik akhir titrasi yaitu pH pada saat indikator berubah warna dan saat itu juga titrasi dihentikan. Pada titrasi asam kuat dengan basa kuat digunakan indikator Fenolftalein (trayek pH 8,3-10) karena kesalahannya paling kecil. Dalam titrasi ini titik akhir pH>7 dan perubahan warna pada titik akhit titrasi adalah merah.
Untuk mengetahui kemolaran asam kuat (HCl) dapat diketahui setelah mengetahui volum basa kuat (KOH) yang berkurang sampai titik akhir titrasi (reaksi dihentikan). Pada saat titik ekivalen mol basa kuat akan sama dengan mol asam kuat, sehingga kemolaran asam kuat dapat dicari.

IV. Alat dan Bahan
  Alat :
1. Statif dan klem
2. Erlenmeyer
3. Biuret
4. Corong
5. Pipet tetes
6. Gelas ukur
7. Gelas kimia
8. Kapas
  Bahan :
1. HCl 20 mL
2. NaOH 0,1 M 50 mL
3. KOH 0,1 M 100 mL
4. Fenolftalein (PP)

V. Langkah Kerja
1. Siapkan alat dan bahan yang diperlukan.
2. Masukkan 20 mL larutan HCl ke dalam gelas ukur.
3. Tuangkan 20 mL larutan HCl tersebut ke dalam erlenmeyer.
4. Tambahkan tiga tetes indikator Fenolftalein (PP) ke dalam larutan HCl tersebut.
5. Masukkan 50 mL larutan NaOH 0,1 M dengan menggunakan gelas kimia ke dalam biuret setelah memastikan biuret sudah terpasang dengan baik pada klem dan telah terpasang corong pada biuret untuk memudahkan penuangan NaOH 0,1 M ke dalam biuret.
6. Perguakan pipet tetes saat skala pada biuret hampir mencapai angka nol, dan pastikan bagian meniskus cekung yang bawah (NaOH 0,1 M) tepat pada angka nol biuret.
7. Menetesi larutan HCl dengan NaOH 0,1 M. Penetesan dilakukan secara hati-hati dan pelan-pelan yaitu tetes demi tetes dan erlenmeyer terus menerus diguncangkan. Penetesan dihentikan saat terjadi perubahan warna yang tetap pada larutan HCl yaitu merah muda.
8. Mencatat volum NaOH 0,1 M pada biuret yang berkurang (bereksi dengan larutan HCl).
9. Ulangi prosedur di atas menggunakan larutan KOH 0,1 M (disaring menggunakan kapas saat dituang ke dalam biuret) untuk menggantikan NaOH 0,1 M sebanyak dua kali dengan indikator fenolftalein (PP) lima tetes.

VI. Data
No Asam kuat Basa Kuat
Nama
Larutan Volum yang
digunakan Nama
Larutan Volum awal pada biuret Volum akhir pada biuret Volum yang digunakan
1 HCl 20 mL NaOH 0,1 M 50 mL 15 mL 35 mL
2 HCl 20 mL KOH 0,1 M 50 mL 29 mL 21 mL
3 HCl 20 mL KOH 0,1 M 50 mL 33 mL 17 mL

VII. Analisis Data
  Volum rerata basa kuat yang digunakan adalah
Keterangan:
Pada percobaan pertama volum NaOH 0,1 M yang digunakan sebanyak 35 mL. Jika dibandingkan dengan volum yang digunakan KOH 0,1 M pada percobaan kedua dan ketiga, volum NaOH memiliki selisih yang cukup jauh, sehingga dalam menghitung rerata volum yang digunakan oleh larutan basa kuat, percobaan pertama dianggap tidak ada (tidak dihitung).
 Jumlah mol KOH 0,1 M yang digunakan adalah
n KOH = M . V
= 0,1.19
= 1,9 mmol
= 0,0019 mol
 KOH(aq) + HCl(aq)  KCl(aq) + H O(l)
0,1 M x M
19 mL 20 mL
n KOH = 0,0019 mol
koefisien KOH = koefisien HCl, maka
n HCl = n KOH
= 0,0019 mol
 M HCl =
=
= 0,095 M
 Kemolaran HCl yang sebenarnya yaitu 0,1 M dan seharusnya volum KOH yang berkurang pada biuret sebanyak 20 mL. Sedangkan dalam percobaan didapat bahwa perhitungan rerata volum KOH yang berkurang sebanyak 19 mL, sehingga didapat kemolaran HCl adalah 0,095 M. Hal ini terjadi karena kurang telitinya mata dalam membedakan warna yang permanen (tetap) pada titik akhir titrasi.

VIII. Kesimpulan
Dari hasil percobaan yang dilakukan, dapat diketahui bahwa kemolaran larutan HCl adalah 0,095 M.

Jumat, 08 Maret 2013

Shinee Wallpaper



SHINEE " Dream Girl Lyrics "

English Translation:

SHINee’s Back
When it started is not important
I only see the perfect you in my eyes
In this gray world, only your red lips shine
The moment I try to kiss your lips
I awake from my dream
Your face is still so clear
The heat of your hand that I held is still warm
You come to me at night but disappear in the morning
I can’t just let you go like this every day
Baby I know this is all a dream but
Baby, oh please, don’t leave me
Dream Girl, seems like I can touch you but I can’t
Dream Girl, every night I wait for you like this
Dream Girl, you sweetly whisper love to me
Then you disappear in the morning, dream girl
Hold on for a moment, this isn’t a dream
That dazzling smile, that’s definitely you
My heart makes me go after you in secret
The moment you turn the corner, you disappear like a dream
Your face in my dream is the same every night
It feels like I should go a little closer to you now
But you only give me a slight smile and disappear like that
I can’t just let you go like this every day
Baby I know this is all a dream but
Baby, oh please, don’t leave me
Dream Girl, seems like I can touch you but I can’t
Dream Girl, every night I wait for you like this
Dream Girl, you sweetly whisper love to me
Then you disappear in the morning, dream girl
I’m afraid of the days without you (although I’ll forget when tomorrow comes)
I try holding onto you earnestly but without any promises, you leave me
The feeling of seeing your eyes, your lips – you’re so beautiful
I can’t take my eyes off of you for a moment
No words can take anything away from you
From your head to your toes, you’re the one and only girl
From one to a hundred, I treat you gently
The day you chose me is when the world stops
You’re my world
Dream Girl, seems like I can touch you but I can’t
Dream Girl, every night I wait for you like this
Dream Girl, you sweetly whisper love to me
Then you disappear in the morning, dream girl
Dream Girl, seems like I can touch you but I can’t
Dream Girl, every night I wait for you like this
Dream Girl, remember our love
When the night grows deep, she finds me, dream girl

Romanized:

(with individual parts)
[Minho] SHINee’s back
[Taemin] Eodiseobuteo sijakdwaenneunji geuge jungyohan ge anya
Jigeum nae nunen neomu wanbyeokhan ne moseumman boineun geol
[Key] Hoesaek bit i sesange ne ipsulman burkge bitna
Ibeul matchuryeodeon geu sungan
[All] Tto kkumeseo kkaene-e
[Onew] Ajikdo ne eolguri ireoke saengsaenghande
Jabatdeon sonui ongiga ireoke ttaseuhande
[Jonghyun] Bamimyeon naege dagawa achimi doemyeon sarajyeo
Maeil ireoke ttokgachi neoreul bonael sun eomneunde
[All] Baby [Taemin] modu kkumin geol aljiman
[All] Baby [Taemin] o jebal nal tteonaji mara
[All] Dream girl [Jonghyun] sone japhil deut japhiji annneun
[All] Dream girl [Onew] maeil bam ireoke neol gidaryeo
[All] Dream girl [Taemin] dalkomhi sarangeul soksagigo
[All] Achimi doemyeon sarajil dream girl
[Jonghyun] Jamkkanman meomchwoseo igeon kkumi aninde
[Minho/Jonghyun] Nunbusin geu miso igeon nega hwaksilhae
[Key/Jonghyun] Simjangi nal sikyeo mollae neoreul ttaraga
[Taemin/Jonghyun] Koneoreul don sungan kkumcheoreom neon sarajyeo oh~
[Onew] Kkum sogui ne eolguri maeil bam ttokgateunde
Jom deo gakkawojil ttaedo ijen doen geot gateunde
[Minho] Saljjak misoman heulligo geudaero neoneun sarajyeo
[Jonghyun] Maeil ireoke ttokgachi neoreul bonael sun eomneunde
[All] Baby [Taemin] modu kkumin geol aljiman
[All] Baby [Taemin] o jebal nal tteonaji mara
[All] Dream girl [Jonghyun] sone japhil deut japhiji annneun
[All] Dream girl [Onew] maeil bam ireoke neol gidaryeo
[All] Dream girl [Taemin] dalkomhi sarangeul soksagigo
[All] Achimi doemyeon sarajil dream girl
[Jonghyun] Neo eomneun haruga duryeowo (naeirimyeon tto itgetjiman)
[Taemin] Aetage butjababwado amureon yaksok eobsi neon nae gyeoteul tteona
[Minho] Geudae nunbit geudae ipsul boneun neukkim you’re so beautiful
Han sungando nege nuneul ttel su eobseo
Geu eotteon pyohyeondo neohanteneun ppael su eobseo
Meoributeo balkkeutkkaji geudaen one and only girl
Hanabuteo baekkkaji budeureopge daehaji
Geudaega nal taekhaneun nare i sesangeun stop!
You’re my world
[All] Dream girl [Taemin] sone japhil deut japhiji anneun
[All] Dream girl [Key] maeil bam ireoke neol gidaryeo
[All] Dream girl [Minho] dalkomhi sarangeul soksagigo ([Key] sarangeul soksagyeo)
[All] Achimi doemyeon sarajil dream girl
[All] Dream girl [Taemin] sone japhil deut japhiji anneun
[All] Dream girl [Onew] maeil bam ireoke neol gidaryeo
[All] Dream girl [Taemin] uri-e sarangeul gieokhago
[All] Bami gipeumyeon chajaol dream girl
Translation Credits: pop!gasa Romanizations by: kpoplyrics.net

Read more: http://www.kpoplyrics.net/shinee-dream-girl-lyrics-english-romanized.html#ixzz2MxUpLM2B





Pemerintahan pada Demokrasi Terpimpin


Pemerintahan Pada Demokrasi Terpimpin


Sejarah Indonesia (1959-1966) adalah masa di mana sistem "Demokrasi Terpimpin" sempat berjalan di Indonesia. Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi dimana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara, kala itu Presiden Soekarno. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956. Terdapat 3 point inti latar belakang dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno :
1.    Dari segi keamanan : Banyaknya gerakan sparatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidak stabilan di bidang keamanan.
2.    Dari segi perekonomian  : Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
3.    Dari segi politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950

a)  Konstituante Gagal Menyusun Undang Undang Dasar Baru
Agenda pemilu yang telah tertunda sepuluh tahun baru dapat dilaksanakan pada masa kabinet Burhanuddin Harahap, yang mengacu pada UUD Sementara    (UUDS) pasal 1 ayat 2. Pada Pemilu pertama ini memiliki dua agenda, yaitu :
1.    Memilih wakil rakyat di DPR tanggal 29 Sepetember
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260. dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu.
2.    Memilih anggota Konstituante pada tanggal 15 Desember 1955.
Kursi konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi DPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah.
Proses dan hasil pemilu pertama ini memunculkan beberapa kejutan dan kekecewaan. Jumlah partai bertambah banyak dari 20 menjadi 28. Tetapi hanya empat partai yang mendapat kursi yakni PNI, Masyumi, NU dan PKI. Perolehan 34 kursi PKI di parlemen mengejutkan banyak pihak, begitu pula dengan hasil pemilihan Majelis Konstituante. Konstituante adalah lembaga negara Indonesia yang ditugaskan untuk membentuk Undang-Undang Dasar atau konstitusi baru untuk menggantikan UUDS 1950. Pelantikan anggota Dewan Konstituante ini diselenggarakan pada tanggal 10 November 1956. Pembentukan UUD baru ini diamanatkan dalam Pasal 1 dan 134 UUDS 1950.
Pasal 134
 Konstituante (Sidang Pembuat Undang-Undang Dasar) bersama-sama dengan Pemerintah selekas-lekasnya menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang akan menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara ini.
 Pasal 1
Membentuk suatu komisi konstitusi yang bertugas melakukan pengkajian secara komprehensif tentang perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kabinet-kabinet tersebut tidak lama bertahan karena adanya oposisi dari daerah diluar Jawa dengan alasan bahwa pemerintah mengabaikan pembangunan di daerah. Pada bulan Februari 1957, Presiden Soekarno memanggil semua pejabat sipil dan pemimpin partai politik ke Istana Merdeka. Dalam pertemuan tersebut beliau mengajukan konsepsi yang isinya sebagai berikut.
·         Dibentuk Kabinet Gotong-Royong yang terdiri atas wakil-wakil semua partai dan golongan fungsional.
·         Dibentuk Dewan Nasional yang anggotanya terdiri dari wakil-wakil semua partai dan golongan fungsional, yang fungsinya memberikan nasehat kepada cabinet-kabinet.
Konsep tersebut ditolak oleh beberapa partai, mereka berpendapat bahwa pengubahan susunan ketatanegaraan harus diserahkan kepada konstituante. Suhu politik semakin panas ketika Presiden Soekarno berpidato di peringatan Sumpah Pemuda tahun 1957, beliau mengatakan bahwa segala kesulitan yang dihadapi oleh Negara itu disebabkan oleh banyaknya partai politik. Oleh karena itu, ada baiknya partai politik itu dibubarkan. Maka dari itu Presiden Soekarno mengajukan suatu konsepsi dengan nama “ Demokrasi terpimpin “.
Namun pada saat itu konstituante masih mengalami kesulitan untuk menetapkan dasar Negara karena masing-masing partai politik hanya mendahulukan kepentingan partainya dibandingan kepentingan Negara. Dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut konstituante berencana untuk kembali ke UUD 1945. Kemudian rencana tersebut disetujui oleh Kabinet pada tanggal 19 februari 1959.
Oleh karena itu pada tanggal 22 April 1959, Presiden Soekarno menyampaikan anjuran pemerintah supaya konstituante menetapkan UUD 1945 menjadi konstitusi Negara Indonesia. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan pemungutan suara yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Pemungutan suara ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut. Hasil pemungutan suara menunjukan bahwa :
·         269 orang setuju untuk kembali ke UUD 1945
·         119 orang tidak setuju untuk kembali ke UUD 1945
Melihat dari hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD 1945 tidak dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante yang menyetujui usulan tersebut tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950.



b) Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Sampai pada tahun 1959 Konstituante tidak pernah berhasil merumuskan UUD baru yang menjadi dasar hukum pelaksanan pemerintah Negara. Kondisi tersebut membuat situasi politik Indonesia semakin buruk dan kacau sehingga dapat membahayakan keutuhan Negara dan bangsa Indonesia. Untuk mengatasi kondisi tersebut maka pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang isinya sebagai berikut.
1.    Pembubaran Konstituante
2.    Berlakunya kembali UUD 1945
3.    Tidak berlakunya UUDS 1950
4.    Pembentukan MPRS dan DPAS

c)  Pengaruh Dekrit Presiden
Tindakan yang dilakukan oleh presiden soekarno dengan mengeluarkan Dekrit Presiden pada kenyataannya tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Hal ini terlihat dengan jelas dari masalah-masalah berikut ini
      • Kedudukan Presiden.
Berdasarkan UUD 1945 kedudukan Presiden berada dibawah MPR. Akan tetapi, pada kenyataannya MPR tunduk kepada Presiden.
      • Pembentukan MPRS
    Presiden Soekarno juga membentuk MPRS berdasarkan Penetapan Presiden No.2 tahun 1959. Hal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 karena pengangkatan anggota MPR sebagai lembaga tertinggi harus melalui pemilihan umum. 
      • Manifesto Politik Republik Indonesia
    Pidato Presiden pada 17 Agustus 1945 berjudul “ Penemuan Kembali Revolusi Kita”. Atas usulan dari DPA yang bersidang tanggal 23-25 September 1959 agar Manifesto Politik Republik Indonesia itu dijadikan Garis Besar haluan Negara. Inti dari Manifesto Politik itu adalah USDEK. 
      • Pembubaran DPR hasil pemilu dan pembentukan DPR-GR
DPR hasil pemilu dibubarkan dan diganti dengan pembentukan DPR-GR. Padahal langkah ini bertentangan dengan UUD 1945 yang menyebutkan Presiden tidak dapat membubarkan DPR.
      • Masuknya pengaruh PKI
Konsep naskom memberikan peluang kepada PKI untuk memperluas dan mengembangkan pengaruhnya. Dimana sasarannya yaitu berusaha menggeserkan kedudukan Pancasila dan UUD 1945 menjadi komunis.
      • Arah Politik luar negri
Politik konfrontasi dengan pembagian dunia menjadi 2 bagian, yaitu Oldefo (Old Establishes Forces/Negara-negara kapitalis imperialis) dan Nefo (New Emerging Forces/Negara-negara progresif revolusioner)

d) Kehidupan Politik Masa Demokrasi Terpimpin
 Soekarno dengan konsep Demokrasi Terpimpinnya menilai Demokrasi Barat yang bersifat liberal tidak dapat menciptakan kestabilan politik. Menurut Soekarno, penerapan sistim Demokrasi Barat menyebabkan tidak terbentuknya pemerintahan kuat yang dibutuhkan untuk membangun Indonesia. Pandangan Soekarno terhadap sistem liberal ini pada akhirnya berpengaruh terhadap kehidupan partai politik di Indonesia. Partai politik dianggap sebagai sebuah penyakit yang lebih parah daripada perasaan kesukuan dan kedaerahan. Penyakit inilah yang menyebabkan tidak adanya satu kesatuan dalam membangun Indonesia. Partai-partai yang ada pada waktu itu berjumlah sebanyak 40 partai dan ditekan oleh Soekarno untuk dibubarkan. Namun demikian, Demokrasi Terpimpin masih menyisakan sejumlah partai untuk berkembang. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan Soekarno akan keseimbangan kekuatan yang labil dengan kalangan militer. Beberapa partai dapat dimanfaatkan oleh Soekarno untuk dijadikan sebagai penyeimbang.
Pada masa Demokrasi Terpimpin, parlemen sudah tidak mempunyai kekuatan yang nyata. Sementara itu partai-partai lainnya dihimpun oleh Soekarno dengan menggunakan suatu ikatan kerjasama yang didominasi oleh sebuah ideologi. Dengan demikian partai-partai itu tidak dapat lagi menyuarakan gagasan dan keinginan kelompok-kelompok yang diwakilinya. Partai politik tidak mempunyai peran besar dalam pentas politik nasional dalam tahun-tahun awal Demokrasi Terpimpin. Partai politik seperti NU dan PNI dapat dikatakan pergerakannya dilumpuhkan karena ditekan oleh presiden yang menuntut agar mereka menyokong apa yang telah dilakukan olehnya. Sebaliknya, golongan komunis memainkan peranan penting dan temperamen yang tinggi. Pada dasarnya sepuluh partai politik yang ada tetap diperkenankan untuk hidup, termasuk NU dan PNI, tetapi semua wajib menyatakan dukungan terhadap gagasan presiden pada segala kesempatan serta mengemukakan ide-ide mereka sendiri dalam suatu bentuk yang sesuai dengan doktrin presiden.
Partai politik dalam pergerakannya tidak boleh bertolak belakang dengan konsepsi Soekarno. Penetapan Presiden (Penpres) adalah senjata Soekarno yang paling ampuh untuk melumpuhkan apa saja yang dinilainya menghalangi jalannya revolusi yang hendak dibawakannya. Demokrasi terpimpin yang dianggapnya mengandung nilai-nilai asli Indonesia dan lebih baik dibandingkan dengan sistim ala Barat, ternyata dalam pelaksanaannya lebih mengarah kepada praktek pemerintahan yang otoriter. Dewan Perwakilan Rakyat hasil pemilihan umum tahun 1955 yang didalamnya terdiri dari partai-partai pemenang pemilihan umum, dibubarkan. Beberapa partai yang dianggap terlibat dalam pemberontakan sepanjang tahun 1950an, seperti Masyumi dan PSI, juga dibubarkan dengan paksa. Bahkan pada tahun 1961 semua partai politik, kecuali 9 partai yang dianggap dapat menyokong atau dapat dikendalikan, dibubarkan pula.
Dalam penggambaran kiprah partai politik di percaturan politik nasional, maka ada satu partai yang pergerakan serta peranannya begitu dominan yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada masa itu kekuasaan memang berpusat pada tiga kekuatan yaitu, Soekarno, TNI-Angkatan Darat, dan PKI. Oleh karena itu untuk mendapatkan gambaran mengenai kehidupan partai politik pada masa demokrasi terpimpin, pergerakan PKI pada masa ini tidak dapat dilepaskan.
PKI di bawah pemimpin mudanya, antara lain Aidit dan Nyoto, menghimpun massa dengan intensif dan segala cara, baik secara etis maupun tidak. Pergerakan PKI yang sedemikian progresifnya dalam pengumpulan massa membuat PKI menjadi sebuah partai besar pada akhir periode Demokrasi Terpimpin. Pada tahun 1965, telah memiliki tiga juta orang anggota ditambah 17 juta pengikut yang menjadi antek-antek organisasi pendukungnya, sehingga di negara non-komunis, PKI merupakan partai terbesar.
Hubungan antara PKI dan Soekarno sendiri pada masa Demokrasi Terpimpin dapat dikatakan merupakan hubungan timbal balik. PKI memanfaatkan popularitas Soekarno untuk mendapatkan massa. Pada bulan Mei 1963, MPRS mengangkatnya menjadi presiden seumur hidup. Keputusan ini mendapat dukungan dari PKI. Sementara itu di unsur kekuatan lainnya dalam Demokrasi Terpimpin, TNI-Angkatan Darat, melihat perkembangan yang terjadi antara PKI dan Soekarno, dengan curiga. Terlebih pada saat angkatan lain, seperti TNI-Angkatan Udara, mendapatkan dukungan dari Soekarno. Hal ini dianggap sebagai sebuah upaya untuk menyaingi kekuatan TNI-Angkatan Darat dan memecah belah militer untuk dapat ditunggangi. Keretakan hubungan antara Soekarno dengan pemimpin militer pada akhirnya muncul. Keadaan ini dimanfaatkan PKI untuk mencapai tujuan politiknya. Sikap militan yang radikal yang ditunjukkan PKI melalui agitasi dan tekanan-tekanan politiknya yang semakin meningkat, membuat jurang permusuhan yang terjadi semakin melebar. Konflik yang terjadi itu kemudian mencapai puncaknya pada pertengahan bulan September tahun 1965.
Seperti yang telah disebutkan di atas, partai politik pada masa Demokrasi Terpimpin mengalami pembubaran secara paksa. Pembubaran tersebut pada umumnya dilakukan dengan cara diterapkannya Penerapan Presiden (Penpres) yang dikeluarkan pada tanggal 31 Desember 1959. Peraturan tersebut menyangkut persyaratan partai, sebagai berikut:8
1)   Menerima dan membela Konstitusi 1945 dan Pancasila.
2)   Menggunakan cara-cara damai dan demokrasi untuk mewujudkan cita-cita politiknya.
3)   Menerima bantuan luar negeri hanya seizin pemerintah.
4)   Partai-partai harus mempunyai cabang-cabang yang terbesar paling sedikit di seperempat jumlah daerah tingkat I dan jumlah cabang-cabang itu harus sekurang-kurangnya seperempat dari jumlah daerah tingkat II seluruh wilayah Republik Indonesia.
5)   Presiden berhak menyelidiki administrasi dan keuangan partai.
6)   Presiden berhak membubarkan partai, yang programnya diarahkan untuk merongrong politik pemerintah atau yang secara resmi tidak mengutuk anggotanya partai, yang membantu pemberontakan.
Sampai dengan tahun 1961, hanya ada 10 partai yang diakui dan dianggap memenuhi prasyarat di atas. Melalui Keppres No. 128 tahun 1961, partai-partai yang diakui adalah PNI, NU, PKI, Partai Katolik, Partai Indonesia, Partai Murba, PSII dan IPKI. Sedangkan Keppres No. 129 tahun 1961 menolak untuk diakuinya PSII Abikusno, Partai Rakyat Nasional Bebasa Daeng Lalo dan partai rakyat nasional Djodi Goondokusumo. Selanjutnya melalui Keppres No. 440 tahun 1961 telah pula diakui Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan Persatuan Tarbiyah Islam (Perti).
Demikianlah kehidupan partai-partai politik di masa Demokrasi Terpimpin. Partai-partai tersebut hampir tidak bisa memainkan perannya dalam pentas perpolitikan nasional pada masa itu. Hal ini dimungkinkan antara lain oleh peran Soekarno yang amat dominan dalam menjalankan pemerintahannya dengan cirinya utamanya yang sangat otoriter pada waktu itu di era demokrasi terpimpin.

Kamis, 07 Maret 2013

Rangkuman Materi Paragraf Deduktif dan Induktif

A.  Paragraf Deduktif dan Induktif
Paragraf ialah kumpulan dari beberapa kalimat dimana kalimat-kalimat tersebut saling berhubungan satu sama lainnya. Bisanya 1 paragraf terdiri dari 4-5 kalimat yang di dalamnya terdapat kalimat utama dan kalimat penjelas. Berdasarkan letak kalimat utamanya paragraf dibagi menjadi dua, yaitu :
1.   Paragraf Deduktif
Paragraf deduktif adalah paragraf yang kalimat utamanya terdapat di awal paragraf atau cara menyimpulkan berita yang dimulai dari pernyataan yang bersifat umum menuju ke hal-hal yang bersifat khusus.
Rounded Rectangle: Bencana Tanah Longsor yang belakangan ini melanda Indonesia sebagian besar disebabkan oleh kondisi hutan yang gundul. Hutan yang gundul menyebabkan air hujan sulit untuk diserap ke dalam tanah. Akibatnya air terus mengalir ke bagian tanah yang ada dibawahnya. Sehingga tanah terus tersapu oleh air hujan hingga terjadi longsor. Yang pada akhirnya menyerang pemukiman – pemukiman warga. Hingga menimbulkan korban jiwa.Contoh Paragraf Deduktif






2.   Paragraf Induktif
Paragraf Induktif adalah paragraf yang kalimat utamanya terdapat di akhir paragraf atau cara menyimpulkan berita yang diawali dari pernyataan yang bersifat khusus ke pernyataan yang bersifat umum. Biasanya,kalimat utama pada paragraf induktif menggunakan konjungsi penyimpul antara kalimat, seperti jadi, maka, dengan demikian, akhirnya, atau oleh karena itu.namun hal ini bukanlah hal yang mutlak.
Contoh Paragraf Induktif

Rounded Rectangle: Pada era globalisasi ini banyak orang yang memiliki sepeda motor. Itu semua dikarenakan mereka dapat memperoleh sepeda dengan cepat dan mudah. Terkadang mereka memilih pergi menggunakan motor agar cepat sampai ke tempat tujuan. Bahkan anak-anak sekolah pun lebih memilih mengendarai sepeda motor untuk pergi kesekolah. Daripada naik sepeda biasa ataupun angkutan umum. Hal ini menunjukan bahwa sekarang sepeda motor dianggap sebagai barang yang sangatlah penting dalam kehidupan sehari-hari.








B.  Pidato
Pidato adalah sebuah kegiatan berbicara di depan umum atau berorasi untuk menyatakan pendapatnya atau memberikan gambaran tentang suatu hal. Pidato biasanya dibawakan oleh seseorang yang memberikan orasi-orasi, dan pernyataan tentang suatu hal/peristiwa yang penting dan patut diperbincangkan. Orator adalah sebutan bagi orang yang menyampaikan pidato. Pidato yang baik dapat memberikan suatu kesan positif bagi orang-orang yang mendengar pidato tersebut.
1.   Sistematika Pidato
Hal-hal yang harus ada dalam naskah pidato adalah sebagai berikut.
a)    Do’a
b)   Salam
c)    Sapaan
d)   Pembukaan
e)    Isi
f)     Kesimpulan
g)   Penutup

2.   Fungsi pidato
Adapun fungsi dari pidato antara lain :
·           Mempermudah komunikasi antar atasan dan bawahan.
·           Mempermudah komunikasi antar sesama anggota organisasi.
·           Menciptakan suatu keadaan yang kondusif dimana hanya perlu 1 orang saja yang melakukan orasi/pidato tersebut.
·           Mempermudah komunikasi.

3.   Metode Pidato
Didalam berpidato terdapat beberapa metode yang biasanya digunakan oleh seorang orator untuk menyampaikan pidatonya, diantaranya :
·           Impromptu yaitu metode berpidato yang serta merta tanpa adanya persiapan.
·           Memoriter yaitu metode berpidato dengan menghapalkan naskah pidato terlebih dahulu.
·           Naskah yaitu metode berpidato dengan membacakan teks/naskah pidato.
·           Ekstemporan yaitu metode berpidato dengan terlebih dahulu menyiapkan garis-garis bersar konsep pidato yang akan disampaikan.

4.   Langkah-langkah menyusun pidato
Ø  Tentukan tema
Hal pertama yang harus dilakukan ketika menyusun kerangka pidato adalah menentukan tema.
Ø  Mengetahui tujuan dari pidato tersebut dan kepada siapa pidato tersebut ditujukan.
Ø  Tentukan hal-hal pokok yang akan disampaikan dalam pidato tersebut.
Ø  Setelah kerangka telah siap, langkah selanjutnya adalah mengembangkan kerangka pidato yang terdiri dari pembukaan, isi, dan penutup.